Pemdes Kalisalak Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2021 dan Tetapkan 110 KPM BLT Desa 2022

Oleh: aji priyono 11 Feb 2022 1 kali dibaca
Pemdes Kalisalak Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2021 dan Tetapkan 110 KPM BLT Desa 2022

KALISALAK – Pemerintah Desa Kalisalak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021 sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 11 Februari 2022, bertempat di Aula Desa Kalisalak, Kecamatan Batang. Pelaksanaan musyawarah sebelumnya telah dijadwalkan oleh Pemerintah Desa Kalisalak dan dikonfirmasi oleh pihak Kecamatan Batang.

Musdes berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Batang, Pendamping Desa Kecamatan Batang, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua TP-PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua FKD, para Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Kalisalak menyampaikan realisasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2021. Berdasarkan hasil pembahasan, pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan program dan anggaran yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan Dana Desa dan Dana Aspirasi Dewan Tahun Anggaran 2021.

Ketua BPD Kalisalak Usmanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kalisalak dan seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung pembangunan desa.

“Kita sama-sama membantu dan memantau pembangunan Desa Kalisalak, Kecamatan Batang. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa beserta perangkat Desa Kalisalak yang sudah membantu memajukan Desa Kalisalak dalam pembangunan infrastruktur. Harapan kita, Desa Kalisalak bisa selangkah lebih maju dari desa-desa yang lain,” tutur Usmanto.

Selain membahas pertanggungjawaban APBDes 2021, Musdes juga membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Kecamatan Batang Edi Widyarto dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap Covid-19 meskipun program vaksinasi telah berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah munculnya varian baru Covid-19.

“Kita harus tetap waspada dengan virus Covid-19. Walaupun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap harus mengikuti protokol kesehatan, terlebih lagi di Indonesia sudah terdapat virus varian baru yaitu Omicron,” ujar Edi Widyarto.

Ia menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan yang berlaku mengenai penggunaan Dana Desa.

“Pada tahun 2022 semua desa di Kabupaten Batang harus menetapkan KPM BLT 2022. Kenapa harus ditetapkan, dikarenakan sesuai regulasi Perkades. Karena ini ada hubungannya dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN, bahwa pemerintah harus menyalurkan Dana Desa minimal 40 persen untuk BLT,” jelasnya.

Melalui Musdesus tersebut, Pemerintah Desa Kalisalak bersama BPD dan unsur masyarakat akhirnya menetapkan sebanyak 110 KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2022. Penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan unsur masyarakat dan lembaga desa terkait.

Hasil Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021 juga telah disepakati bersama dan diterima oleh Ketua BPD Desa Kalisalak sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

Kepala Desa Kalisalak Sucipto Sapto Atmojo menyampaikan terima kasih kepada BPD, LPMD, para Ketua RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah membantu pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua BPD, LPMD, dan Ketua RT/RW yang sudah membantu dalam pembangunan infrastruktur di Desa Kalisalak, Kecamatan Batang,” tutur Sucipto.

Dengan terlaksananya Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021 dan Musdesus Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Kalisalak menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan secara transparan serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Musyawarah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Kalisalak yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

😱 Tradisi Tahunan Ini Selalu Ditunggu, Ada Apa di Dalam Gunungan?

😱 Tradisi Tahunan Ini Selalu Ditunggu, Ada Apa di Dalam Gunungan?

Pusaka Bangkit! Suara Sejarah dari Tanah Kalisalak...

Pusaka Bangkit! Suara Sejarah dari Tanah Kalisalak...

Video Profil Potensi Desa Kalisalak Kecamatan Batang

Video Profil Potensi Desa Kalisalak Kecamatan Batang